Skip to main content

Ground Handling

Kegiatan operasional pada suatu perusahaan penerbangan (airline) menjadi pokok utama dalam tercapainya ketepatan waktu (on time performance). Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan efisiensi dalam menjalankan kegiatan operasional, tidak sedikit perusahaan penerbangan (airline) melakukan kerjasama kepada perusahaan penyedia jasa pelayanan atau penanganan kegiatan operasional di darat (ground handling).  Hal ini semakin mendorong tumbuh kembangnya perusahaan penyedia jasa (ground handling) memberikan pelayanan (service) dalam kegiatan operasionalnya.

Terbentuknya perusahaan dikarenakan mengingat pentingnya pelayanan atau penanganan kegiatan operasional didarat (ground handling) secara profesional. Jenis-jenis pelayanan atau penanganan kegiatan operasional yang diberikan berupa pelayanan atau penanganan penumpang beserta bagasinya, kargo, pos, peralatan (equipment) pembantu pergerakan pesawat udara di darat, dan pesawat terbang itu sendiri selama berada di bandara (airport), baik untuk keberangkatan (departure) maupun untuk kedatangan.
Adapun bentuk pelayanan atau penanganan kegiatan operasional yang dilakukan oleh perusuhaan penyedia jasa (ground handling) kepada pengguna jasa (airline), mengacu kepada aturan yang telah ditetapkan dalam IATA airport handling manual. Agar dapat tercapainya pokok utama yang diinginkan oleh konsumen, maka dibuatlah perjanjian kontrak antara kedua belah pihak yang memberikan jaminan tingkat pelayanan. Perjanjian kontrak dikenal dengan nama service level agreement.

Dalam banyak kasus, kita juga sering menemukan kata “Ground Operation”. Baik “Ground Handling”, “Ground Service”, maupun “Airport Service”, pada dasarnya mengandung maksud dan pengertian yang sama.

Comments

Popular posts from this blog

On Time Performance (Ketepatan Waktu)

Menurut  Nars   dalam Jurnal Manajemen Transportasi  (2008:116)     definisi ketepatan waktu adalah :  “Ketepatan waktu ( on time performance ) adalah  catatan dari ketepatan waktu perusahaan penerbangan pada keberangkatan dan kedatangan penerbangan ”. Kemudian dalam  The Management Guide to airline Indicators   juga di jelaskan  sebagai berikut:  “The record an airline punctuality of departure and arrival of flight, the percentage of flights which are unaffected by delays, regardless, of the reasons or   type of delay ”.   Artinya: catatan dari ketepatan waktu sebuah airline  dalam  keberangkatan dan   kedatangan pesawat dengan kata lain persentase keterlambatan.  Persentase keterlambatan adalah ketepatan waktu  (on time performance). Ketepatan waktu dalam satu periode (bulan atau tahun) merupakan penampilan dan keseluruhan ketepatan waktu.   Untuk menghasilkan  o n...

Flight Operations

Peter Belobaba, Amedeo Odoni dan Cynthia Barnhart (2009), unit yang diberikan tugas untuk melakukan perencanaan ataupun pengawasan agar tercapainya target ( goals ) yang ingin dicapai oleh maskapai penerbangan ( airline ) adalah flight operation department yang memiliki tanggung jawab atas segala bentuk pergerakan penumpang dan/atau kargo yang aman dan efisien dan pada akhirnya dapat menghasilkan pendapatan bagi maskapai penerbangan (airline) . Dalam Civil Aviation Safety Regulation (2006:51), d efinition and abbreviation , menjelaskan pengertian operation control sebagai berikut:  “ O peration control - the exercise of authority over the initiation, continuation, diversion or termination of a flight in the interest of the safety of the aircraft and the regularity and efficiency of the flight” . Artinya wewenang atas pelaksanaan kegiatan operasional mulai dari permulaan, kelanjutan, pengalihan atau penghentian dalam suatu kegiatan operasional penerbangan demi kepent...