Dalam kehidupan sehari-hari kita sering mendengar atau mengucapkan kata Delay (keterlambatan). Terutama dalam menggunakan jasa transportasi sebagai moda (alat angkut). Apakah itu Delay (keterlambatan)?
Keterlambatan berasal dari kata lambat yang disisipkan imbuhan ke dan an, dalam kamus besar bahasa indonesia lambat adalah tidak tepat waktu. Pada perusahaan penyedia jasa transportasi atau logistik delay merupakan salah satu faktor penyebab kerugian perusahaan tersebut. Mengapa demikian? keterlambatan dapat menurunkan kepercayaan seorang pengguna jasa atau konsumen (Customer Statisfaction -- terjemahan bahasa indonesia adalah kepuasan pelanggan).
Undang - Undang No 1 Tahun 2009 pasal 1 angka 30, menjelaskan pengertian delay --- (penjelasan pengertian dapat dilihat dalam artikel blog ini dengan judul on time performance)
Katagori atau jenis delay dibagi menjadi dua, yaitu:
a. Waktu Keberangkatan
b. Waktu Kedatangan
Apakah penyebab dari dua jenis atau katagori tersebut?
1. Faktor Internal
Pesawat (perputaran atau rotasi penggunaan pesawat dan perawatan), peralatan pendukung kegiatan operasional, pilot atau pramugari/a, dan karyawan operasional.
2. Faktor Eksternal
Kondisi atau situasi bandara atau bandar udara ataupun cuaca yang terjadi tepat pada waktu jadwal keberangkatan dan kedatangan pesawat.
Comments
Post a Comment