Perusahaan Penerbangan ( airline ) adalah salah satu jenis bidang usaha bergerak pada bidang jasa transportasi udara. Pada masa kolonial, awal abad ke-20 (1928) banyak orang berkata "hebat" atau "keren", jika mendengar seseorang berkata dirinya berpergian dari satu tempat ke tempat lain menggunakan moda (alat angkut) udara. Kamus Besar Bahasa Indonesia, perusahaan penerbangan ( airline ) dibagi dalam dua suku kata. Perusahaan adalah organisasi berbadan hukum yang mengadakan transaksi atau usaha dan Penerbangan adalah perjalanan dengan pesawat terbang, lalu lintas dengan pesawat terbang. Dari dua suku kata ini dapat dibuat kesimpulan; organisasi berbadan hukum yang mengadakan transaksi atau usaha perjalanan dengan menggunakan pesawat terbang sebagai moda (alat angkut). Pada Civil Aviation Safety Regulation, Definations and Abbreviations, menjelaskan Pengangkut Udara (Air Carrier) adalah seorang atau personal individu berperan langsung dengan menyewa atau dengan c...
Dalam kehidupan sehari-hari kita sering mendengar atau mengucapkan kata Delay (keterlambatan). Terutama dalam menggunakan jasa transportasi sebagai moda (alat angkut). Apakah itu Delay (keterlambatan)? Keterlambatan berasal dari kata lambat yang disisipkan imbuhan ke dan an, dalam kamus besar bahasa indonesia lambat adalah tidak tepat waktu. Pada perusahaan penyedia jasa transportasi atau logistik delay merupakan salah satu faktor penyebab kerugian perusahaan tersebut. Mengapa demikian? keterlambatan dapat menurunkan kepercayaan seorang pengguna jasa atau konsumen ( Customer Statisfaction -- terjemahan bahasa indonesia adalah kepuasan pelanggan). Undang - Undang No 1 Tahun 2009 pasal 1 angka 30, menjelaskan pengertian delay --- (penjelasan pengertian dapat dilihat dalam artikel blog ini dengan judul on time performance ) Katagori atau jenis delay dibagi menjadi dua, yaitu: a. Waktu Keberangkatan b. Waktu Kedatangan Apakah penyebab dari dua jenis atau katagori tersebut? ...